Prabumulih,12 Oktober 2022, Lurah Muara Dua yang diwakili oleh Sekretaris Lurah didampingi oleh Kasi Pemerintahan dan Trantib,Kasi Ekobang Kasi Kesra Bersama Badan Pusat Statistik Kota Prabumulih dalam kegiatan Rapat Membahas tentang Pendataan Awal Regiatrasi sosial ekonomi(REGSOSEK)
Dalam Kesempatan ini Kasi Pemerintahan Juga meminta peran dan dukungan dari Ketua RT RW dalam Pengawalan kepada petugas yang melakukan pendataan.
Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Pelaksanaan Regsosek berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik .
Serta sejalan dengan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, BPS akan menyelenggarakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022.
"Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. Dapat juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan.
Mari Sukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 15 Oktober - 14 November 2022.
Posting Komentar