SEJARAH SINGKAT
Pada awalnya Kelurahan Muara Dua dibentuk pada tanggal 30 Juni 1998 dari Desa Muara Dua menjadi Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Administratif Prabumulih Kabupaten Daerah Tingkat II Muara Enim berdasarkan SK Gubernur KDH TK I Sumatera Selatan Nomor : 510/SK/III/1998. Pada saat Desa Muara Dua berubah status dari desa menjadi kelurahan telah banyak mengalami perubahan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan tempat yang seharusnya dibutuhkaan sebagaimana mestinya fungsi sebuah kantor kelurahan. Perubahan status Kelurahan ini berdasarkan PERDA No. 49 Tahun 2003 tentang penetapan perubahan status Desa menjadi Kelurahan yang tertuang dalam Bab II pasal 2 yaitu Desa yang berada di Kota Prabumulih ditetapkan statusnya menjadi Kelurahan, khususnya di Kecamatan Prabumulih Timur adalah Desa Muara Dua menjadi Kelurahan Muara Dua. Sejak terbentuknya Kelurahan Muara Dua, ada 11 (Sebelas) Lurah yang pernah menjabat dan sedang menjabat di Kelurahan Muara dua,antara lain
1.
Bpk. Kholikin, S.sos
2.
Bpk. Haumie Hasyim, S,H M. H
3.
Bpk. Rumaidi
4.
Bpk. Edi Rusman Jaya, S.IP
5.
Bpk. Wasri, S.H
6.
Ibu. Septriyanti,S.H
7.
Bpk.Tiara Adi Pradana, S.IP
8. Bpk. Muslim, SE
9. Bpk. Rifaatul qori, S. E
10. Bpk. Ali Syukri, S.H
11. Ibu Letti Ocvariani, AM.Keb (Sedang Menjabat)
Aparatur Kelurahan Muara Dua
- Lurah
- Sekretaris
- Kasi Pemerintahan & Ketertiban Umum
- Kasi Pembangunan & Pemberdayaan Masyarakat
- Kasi Pelayanan Umum & Kesejahteraan Sosial
- Staf (PHL/TKS)
Struktur Organisasi https://kelurahanmuaradua.blogspot.com/2021/03/visi-misi-kelurahan- muara-dua.html
Visi - Misi https://kelurahanmuaradua.blogspot.com/2021/03/blog-post.html
Luas Wilayah Kelurahan Muara Dua ± 2680 Ha
- Utara : Kelurahan Gunung Ibul Barat & Sukajadi
- Timur : Karang Jaya & Gunung Ibul
- Selatan : Sukaraja
- Barat : Karang Raja & Tugu Kecil
- Jarak ke Kantor Kecamatan Prabumulih Timur ± 2 Kilometer
- Jarak ke Kantor Pemerintah Kota Prabumulih ± 10 Kilometer
- Jarak ke Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ± 98 Kilometer
- Kelurahan Muara Dua berada di Kecamatan Prabumulih Timur terdiri dari 10 Rukun Warga, 40 Rukun Tetangga (RT).
Potensi Sumber daya Manusia
Jumlah Laki – laki : 5.703
Jumlah Perempuan : 6.016 Jiwa
Jumlah Total :
11.719 Jiwa
Jumlah Kepala Keluarga : 3.147
Lembaga Kemasyarakatan
LPM : Ada
PKK : Ada
Karang Taruna : Ada
IRMAS : Ada
Lembaga Adat : Ada
PENDIDIKAN :
- Playgroup
- PAUD
- TK
- Sekolah Dasar
- SD IT
- Madrasah Ibtidaiyah
- SMP
- Madrasah Tsanawiyah
- SMA
- SMK
Prasarana Peribadatan
- Masjid
- Musholah
Prasarana Kesehatan
- 1 Polindes
- 4 Dokter Umum
- 3 Klinik
- 4 Apotek
Keamanan
- LINMAS : 10 Orang
- BABINSA : 01 Orang
- BHABINKAMTIBMAS : 01 Orang
-
-
Posting Komentar