Setiap warga Kelurahan Muara Dua yang ingin melakukan pengurusan berkas surat menyurat di wajibkan membawa persyaratan Administrasi sebagai berikut :
- Fotocopy KK dan KTP
- Pengantar RT / RW
- Fotocopy Bukti Lunas PBB
- Wajib Sudah Vaksin dan Menunjukan Kartu Vaksin Atau Scan QR Code yang tersedia di Kantor Lurah Muara Dua menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.
Posting Komentar