Prabumulih,24 Oktober 2022,Bhabinkamtibmas Aipda M Arfan Melaksanakan Sambang Apotik Guna mencegah penjualan obat yang dilarang oleh BPOM di wilayah Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur.
Menyikapi perkembangan situasi terkait penyakit gagal ginjal akut pada anak yang akhir akhir ini marak terjadi, Bhabinkamtibmas M. Arfan melakukan sambang di Apotik wilayah Kelurahan Muara Dua seperti terlihat saat sambang di apotik Brilian Farma,Tidak Hanya Satu Apotik Aipda Arfan juga memantau apotik lainnya mengingat Ada 5 Apotik dan Toko Obat di Kelurahan Muara Dua serta memberikan himbauan kamtibmas dan mengingatkan kepada pemilik maupun karyawan apotik untuk tidak memperjualbelikan obat yang dilarang beredar Salah seorang Karyawan Apotik menyambut baik sambang yang dilakukan, mengucapkan terimakasih atas saran masukannya, menyatakan siap tidak menyetok dan tidak menjual obat yang dilarang beredar oleh BPOM, ucapnya.
Hal ini juga diketahui oleh Lurah Muara Dua Letti Ocvariani,AM.Keb
Posting Komentar