Prabumulih,23 Juni 2022, Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Lurah Muara Dua mengharapkan pengurusan surat menyurat di Kantor Lurah harus menyertakan surat pengantar dari RT / RW setempat. Selain itu bu Lurah juga menanyakan jumlah penduduk di wilayah RT masing masing mengingat masih ada juga warga yang sudah menetap di Kelurahan Muara Dua tetapi belum membuat Kartu Keluarga dan masih beralamat di tempat tinggal yang lama dan mengingatkan juga agar lebih meningkatkan lagi laporan Kematian,Kelahiran,pernikahan,perceraian.
Memang penting kita sebagai warga indonesia untuk mematuhi adminduk,jangan disaat darurat atau ada keperluan baru ingin mengurus data data kependudukan.
Padahal kami sudah mengingatkan kepada warga apabila sudah menetap di kelurahan muara dua dan sudah memiliki rumah sendiri diharapkan segeralah mengurus Data Kependudukan,tapi setelah diingatkan ada ada saja alasan dari warga ini buk lurah ujar salah satu RT Saat sesi tanya jawab rapat.
Kegiatan Rapat Bulanan ini Lurah Muara Dua Ibu Letti Ocvariani,AM.Keb didampingi oleh Kasi Pemerintahan & ketertiban umum Eriyen Tansel,S.Kom dan Kasi Pembangunan & Pemberdayaan Masyarakat Riko Ariawan,AM.Kep
Turut hadir Linmas dan KKN Sampoerna University.
Posting Komentar