Penyuluhan Sekaligus Pembentukan Posyandu Remaja (Merak) Di Kelurahan Muara Dua.
Posyandu Remaja atau Pos Pelayanan Terpadu Remaja adalah sebuah wadah Pos Kesehatan Remaja yang memfasilitasi dalam memahami seluk beluk remaja selama masa puber.
Remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa.
Masa remaja sering disebut masa terlabil, di mana seorang anak berusaha mencari jati dirinya. Dalam fase ini, mereka akan melakukan penyesuaian dengan lawan jenis, perubahan pola perilaku, dan sosialisasi dengan lingkungan sekitar. Saat memasuki masa remaja, seseorang akan cenderung memisahkan diri dari keluarga.
Maka tidak salah jika dikatakan bahwa masa remaja adalah masa rentan dengan berbagai permasalahan. Mulai dari permasalahan dengan diri sendiri, keluarga, hingga permasalahan dengan perkembangan zaman.Oleh karena itu, perlu ada pendampingan dan pembinaan agar remaja tidak terjerumus pada hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain di sekitarnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi remaja, Pemerintah menghadirkan posyandu remaja untuk mendampingi para remaja menghadapi fase-fase krusial dalam hidupnya.Posyandu remaja merupakan salah satu kegiatan berbasis kesehatan masyarakat khusus remaja, untuk memantau dan melibatkan mereka demi peningkatan kesehatan dan keterampilan hidup sehat secara berkesinambungan. Setiap desa atau Kelurahan biasanya mengadakan posyandu remaja dengan beranggotakan maksimal 50 orang. Adapun kriteria kader posyandu remaja, yaitu berusia antara 10-18 tahun, mau secara sukarela menjadi kader, dan berdomisili di wilayah posyandu remaja tersebut berada.
Tim Penyuluh UPTD Puskesmas Karang Raja.
Posting Komentar