Prabumulih, 26 Oktober 2021, Perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Wilayah Kelurahan Muara Dua,
Dinas Sosial Kota Prabumulih Menindaklanjuti Surat Dari Kementerian Sosial meminta kepada Lurah/Kades untuk membantu perihal penyelesaian perbaikan data pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial tanggal 22 Oktober 2021 yang harus di verivikasi dan Validasi,Jika tidak dilakukan maka nama nama KPM akan dikeluarkan dari data DTKS.
Untuk wilayah Kelurahan Muara Dua dibantu oleh staf PHL Bagian Kesra dan PSM Kelurahan Muara Dua sesuai perintah Lurah Muara Dua.
Posting Komentar