Dalam Rangka meningkatkan Partisipasi Kegiatan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga
Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kota Prabumulih akan melaksanakan
kegiatan Orientasi Teknis tentang Stunting dan sosialisasi Perwako Nomor 9/2021 tentang pencegahan
perkawinan anak di bawah umur.
Posting Komentar